JUKNIS PENGISIAN FORMAT BMP
Lampiran – 25
Pengisian KIB –A (Tanah)
KIB-A (tanah) terdiri dari 14 kolom. Sebelum kolom-kolom tersebut, diisikan dulu pada sudut kiri atas nomor kode lokasi (lihat Tabel Kode Lokasi).
Lihat kartu inventaris Barang (KIB) A Tanah
Kolom 1 : Nomor urut pencatatan
Kolom 2 : Jenis Barang/Nama Barang
Pada kolom 1 dituliskan dengan jelas jenis tanah yang merupakan barang Inventaris
Contoh :- tanah Perkantoran,
- tanah Perkebunan,
- tanah Tegalan,
-tanah hutan,
- tanah taman,
- dan sebagainya.
Kolom 3 : nomor kode barang (lihat lampiran Tabel Kode barang)
Kolom 4 : Nomor Register
Kolom 5 : luas tanah
Kolom 6 : tahun pengadaan tanah
Kolom7 : letak Alamat
Pada Kolom Kolom 7 tulis letak alamat lengkap lokasi dari tanah tersebut.
Contoh : Jalan kayu jati II rawagun atau Nama Kelurahan, kecamatan/Nama Kota dan sebagainya.
Kolom 8 : untuk kolom 8 hak pakai atau hak Pengelolaan.
Yang dimaksud dengan Hak Pakai adalah apabila tanah tersebut dipergunakan langsung menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi pemerintahan.
Sedangkan Hak Pengelolaan adalah apabila Tanah tersebut dipergunakan untuk menunjang tugas pokok dan fungsi
kolom 9 : tanggal Sertifikat.
Pada kolom 9 tuliskan tanggal dikeluarkannya sertifikat dari tanah tersebut.
Kolom 10 : nomor sertifikat
Pada kolom 10 tuliskan Nomor Sertifikat dari tanah tersebut.
Kolom 11 : Penggunaan
Pada kolom 11 dituliskan dengan jelas peruntukan dari tanah tersebut dalam kolom 1.
Misalnya :
- Perkampungan
- Taman
- Perkebunan
- Sawah
- Dan sebagainya
Kolom 12 : Asal Usul
Pada kolom 12 tuliskan asal usul perolehan dari barang tersebut.
Misalnya :
a. dibeli
b. Hibah
c. dan sebagainya
Kolom 13 : Harga
Pada kolom 13 dituliskan nilai pembelian dari tanah tersebut atau perkiraan Nilai tanah tersebut apabila berasal dari sumbangan / hibah, pembukaan hutan dan sebagainya.
Kolom 14 : Keterangan
Pada kolom 14 dituliskan keterangan yang dianggap perlu dan yang
berhubungan dengan tanah tersebut.
Penjelasan :
- Apabila ada data tanah yang tidak jelas, dapat diisi ke dalam kolom atau lajur maka untuk tidak menghambat pencatatan ( sensus barang daerah ), kolom atau lajur tersebut dapat dikosongkan atau di strip, kecuali 2 ( dua ) hal yang tidak boleh dikosongkan dan harus ditaksir atau diperkirakan , yakni :
- Tahun Perolehan, karena tahun perolehan termasuk dalam kode lokasi.
- Harga, oleh karena menyatakan / menggambarkan besarnya asset / kekayaan yang ada pada SKPD, dan menggambarkan seluruh asset / kekayaan dan masing masing Daerah Provinsi / Kabupaten / Kota .
- Khusus mengenai harga, yang diisi/ dicantumkan Harga Beli/ sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun dalam rangka Sensus barang Daerah , untuk mendapatkan data/ harga yang wajar, dapat dengan harga pada saat dilaksanakan Sensus Barang Daerah, seperti :
- Untuk tanah berdasarkan Harga Umum tanah atau NJOP setempat.
- Untuk bangunan berdasarkan Harga Standar dari dinas PU.
Lampiran – 26
Pengisian KIB –B Msin dan Peralatan
Pada KIB ini terlebih dahulu diisikan nomor kode lokasi pada nomor kode lokasi pada sudut kiri atas.
KIB ini dipergunakan untuk mencatat:
Alat-alat besar darat, alat-alat besar apung. Alat-alat bantu, alat angkutan darat bermotor, alat angkutan darat tak bermotor, alat angkutan apung bermotor, alat angkutan apung tak bermotor, alat angkut Bermotor udara, alat bengkel, alat pertanian,alat kantor dan rumah tangga, alat studio, alat kedokteran, alat laboratorium, dan lain-lain sejenisnya.
KIB ini terdiri dari 16 kolom yang cara pengisiannya adalah sebagai berikut:
Kolom 1 : nomor urut
Pada kolom 1 tuliskan nomor urut dari setiap jenis barang.
Kolom 2 : Nama Barang /Jenis Barang.
Pada kolom 3 tuliskan jenis barang atau nama secara jelas seperti : kendaraan, alat besar, mesin Tik, filling Cabinet dan sebagainya.
Untuk barang barang yang mempunyai nomor pabrik. Cara pencatatannya harus satu persatu. Jadi satu baris untuk satu barang saja., sedangkan barang-barang yang tidak mempunyai nomor pabrik. Seperti : kursi, meja dan sebagainya dapat digabungkan dalam satu baris dengan syarat bahwa barang tersebut mempunyai karakteristik yang sama (ukuran, bahan baku, tahun pembelian, dan sebagainya). nomor kode barang.
Kolam 3 : Pada kolom 3 tuliskan nomor kode barang yang bersangkutan
Kolom 4 : nomor register
Pada kolom 4 tuliskan nomor register dari barang yang bersangkutan.
Dalam hal KIB ini dipergunakanuntuk mencatat lebih dari satu barang yang sejenis, di beri nomor register mulai dari 0001 s/d nomor register terakhir dari barang dimaksud.
Kolom 5 : Merk/Type
Pada kolom 5 tuliskan merk dan type barang yang di maksud. Apabila tidak ada typenya kolom ini diberi tanda strip (-).
Contoh : – Mobil: merk Toyota kijang dengan type LGX.
- computer: merk IBM dengan type Pentium 4, dan sebagainya
Kolom 6 : Ukuran/CC
Pada kolom 6 tuliskan ukuran atau cc dari barang yang bersangkutan, kalau tidak ada ukurannya diberi tanda strip(-)
contoh : – mobil :2000 cc
- komputer : dengan spesifikasi besaran layar, kapasitas, dll
Kolom 7 : bahan
Pada kolom 7 tuliskan dari bahan apa barang yang bersangkutan di buat.
Apabila bahan yang digunakan lebih dari satu macam, maka tuliskan bahan atau bahan yang paling banyak digunakan.
Contoh : besi ( untuk filling cabinet).
Besi, plastic (untuk kursi).
Kolom 8 : tahun pembelian.
Pada kolom 8 tuliskan tahun pembelian dari barang yang bersangkutan, apabila tidak diketahui tahun pembeliannya supaya tuliskan tahun penerimaan/ unit pemakaiannya.
Kolom 9 : nomor pabrik
Pada kolom 9 tuliskan nomor pabrik yang bersangkutan. Apabila tidak diketahui nomor pabrik maka kolom ini diberi tanda strip (-).
Kolom 10 : Nomor RangkaTuliskan nomor rangka/chasis dari alat angkut ybs kalau tidak ada beri tanda strip (-)
Kolom 11 : Nomor Mesin
Tulis nomor mesin dari alat angkut ybs, nomor itu dapat dilihat pada alat angkut ybs pada faktur/kwitansi pembeliannya, kalau tidak ada nomor mesin beri tanda strip (-)
Kolom 12 : Nomor Polisi
Tulis nomor polisi dari alat angkut ybs
Contoh: B 8165 LE dst
Kolom 13 : BPKB
Ditulis nomor BKPB
Kolom 14 : Asal Usul
Tulis asal usul dari barang ybs
Contoh: Pembelian, hadiah dsb
Kolom 15 : Harga
Tulis harga barang ybs berdasarkan faktur/kwitansi apabila barang ybs berasal dari pembelian
Apabila berasal dari sumbangan/ hadiah supaya diperkirakan dengan harga yang wajar
Contoh: Jika harga barang Rp. 253.200,- maka ditulis 253
Jika harga barang Rp. 253.750,- maka ditulis 254
Kolom 16 : Keterangan
Tulis keterangan yang dianggap perlu yang ada hubungannya dengan barang yang bersangkutan
Contoh: Dipinjamkan dan sebagainya.
Setelah diisi seluruhnya maka pada sebelah kanan bawah dibubuhkan tanggal pencatatan dan ditanda tangani oleh pengurus barang (penyesuaian) dan diketahui (kiri bawah) oleh kepala SKPD (penyesuaian)
Lampiran – 27
Pengisian KIB – C ( Gedung dan Bangunan)
Pada KIB –C Gedung dan Bangunan, terlebih dahulu diisikan Nomor Kode Lokasi pada sudut kiri atas.
KIB ini dipergunakan juga untuk mencatat setiap bangunan gedung dan bangunan monumen.
KIB Gedung dan bangunan ini terdiri dari 17 kolom yang cara pengisiannya adalah sebagi berikut:
Kolom 1 : Diisi nomor urut
Kolom 2 : jenis Barng/ Nama Barang
Pada kolom 2 tuliskan jenis gedung /monumen . Pengisian tentang Gedung diartikan sebagai bangunan yang berdiri sendiri atau dapat pula merupakan suatu kesatuan bangunan yang tidak dapat dipisahkan.
Misalnya :
Gedung Kantor Gubernur, Kabupaten , kecamatan , kelurahan , gedung sekolah, puskesmas, Olah Raga, Monumen dan sebagainya
Kolom 3 : Diisi nono Kode Barang
Kolom 4 : Diisi Nomor Register
Kolom 5 : Kondisi Bangunan
Pada kolom 5 tuliskan kondisi dari pada bangunan gedung/ bangunan monumen pada saat pelaksanaan InventrisasI Kondisi fisik bisa dalam keadaan baik, rusak ringan , rusak sedang dan rusak berat .
Kolom 6 : Kontruksi Bangunan.
Pada kolom 6 tuliskan “ bertingkat “ apabila bangunan tersebut bertingkat. Sebaliknya jika tidak bertingkat tuliskan ‘tidak’.
Kolom 7 : Pada kolom 7 tuliskan : beton ‘ apabila bangunan tersebut seluruhnya berkonstruksi beton. Sebaliknya apabila tidak berkonstruksi beton isikan ‘ tidak’.
Kolom 8 : Luas Lantai (M2)
Pada kolom 9 tuliskan luas dari bangunan yang tercantum dalam kolom 1, dengan bilangan bulat.Perhitungan luas lantai tersebut tersebut termasuk Luas teras dan untuk gedung bertingkat dihitung dari luas lantai satu dan dijumlah dengan luas lantai bertingkat berikutnya.
Kolom 9 : Letak /Lokasi
Pada kolom 8 tuliskan letak/alamat lengkap lokasi dari Bangunan tersebut.
Misalnya : - Jl. Merdeka Selatan 8-9
- Jl. Pemuda No. 9
- Jl. Pahlawan No. 18 dan sebagainya
Kolom 10-11 : Dokumen Gedung
Yang dimaksud dengan dokumen gedung dapat berupa Surat – surat penting pemilikan. Seperti : Sertifikat atas tanah bangunan gedung , Surat Ijin Bangunan dan Sebagainya Pada kolom 10 diisikan tanggal dikeluarkanya dokumen tersebut diatas, sedangkan pada kolom 11 diisikan Nomor Dokumen .
Kolom 12 -13 : Tanah Bangunan
Pada kolom 12 tuliskan luas dari tanah bangunan dengan ukuran M2, dengan bilangan bulat. Kalau memang ada batas maka bisa digunakan sebagai dasar perhitungan luas tanah bangunan
Pada kolom 13 isikan status tanah dari tanah bangunan
tersebut dapat berupa :
- Tanah milik Pemda
- Tanah Negara ( Tanah yang dikuasai langsung oleh Negara )
- Tanah Hak Ulayat ( Tanah masyarakat Hukum Adat)
- Tanah Hak (Tanah kepunyaan perorangan atau Badan Hukum), Hak Guna Bangunan, Hak Pakai atau Hak Pengelolaan.
Pada kolom 14 isikan Nomor Kode Tanah.
Kolom 15 : Asal Usul
Pada kolom 15 tuliskan asal peroleh dari barang tersebut, misalnya :
- dibeli
- hibah
- dan lain – lain
Dalam hal bangunan/barang yang dibiayai dari beberapa sumber anggaran, dicatat sebagai milik komponen pemilikan pokok, misalnya bangunan Pemda dibantu dari anggaran Pusat maka statusnya tetap dicatat sebagai milik Pembda.
Kolom 16 : H a r g a
Pada kolom 16 tuliskan harga yang sebenarnya untuk bangunan gedung/monumen tersebut. Apabila nilai gedung/monumen tersebut tidak dapat diketahui berdasarkan dokumen yang ada , maka perkiraan nilai gedung berdasarkan harga yang berlaku dilingkungan tersebut pada waktu pencatatan.
Kolom 17 : Keterangan
Tuliskan keterangan yang dianggap perlu yang ada hubungannya dengan bagunan tersebut. Setelah selesai diisi seluruhnya maka pada sebelah kanan bawah dibubuhkan tanggal pencatatan dan ditandatangani Pengurus Barang dan diketahui oleh Kepala SKPD.
Lampiran – 28
Pengisisan KIB – D (JALAN, IRIGASI DAN JARINGAN)
Pada KIB-D (Jalan, Irigasi dan Jaringan), terlebih dahulu diisikan Nomor Kode Lokasi KIB ini dipergunakan juga untuk mencatat setiap jalan dan jembatan, bangunan air/Irigasi , Instalasi, dan Jaringan.
KIB ini terdiri dari 17 kolom yang cara pengisian nya adalah sebagai berikut :
Kolom 1 : Diisi nomor urut
Kolom 2 : Jenis Barang
Pada kolom 2 tuliskan jenis Jalan, Irigasi , Bangunan Air
Pasang, Bangunan Air Pengamanan Rawa dan Polde,
Bangunan Air Pengaman Surya dan Penanggul, Bangunan Air
Minum, Bangunan Air Kotor, Intalasi Air Minum, Intalasi Air
Kotor , Instalasi Pengolahan Sampah, Instalasi Pengolahan
Bahan Bangunan, Instalasi Pembangkit Listrik , Jaringan Air
Minum, Jaringan Listrik dan lain – lain sejenisnya.
Kolom 3 : Pada kolom 3 diisi nomor kode barang
Kolom 4 : Pada kolom 4 diisi nomor register (pencatatan)
Kolom 5 : Konstruksi
Pada kolom 5 tuliskan konstruksi dari Jalan, Irigasi Dan
Jaringan
Misalnya: aspal, beton , dan lain sebagainya
Kolom 6 : Panjang
Pada kolom 6 tuliskan panjangnya jalan, Irigasi dan jaringan
Kolom 7 : Lebar
Pada kolom 7 tuliskan lebar dari Jalan, Irigasi dan Jaringan
Kolom 8 : Luas
Pada kolom 8 tuliskan luas dari Jalan, Irigasi dan Jaringan
Kolom 9 : Letak/Lokasi
Pada kolom 9 tuliskan letak/lokasi luas dari Jalan, Irigasi dan
Jaringan
Kolom 10,11 : Dokumen dari Jalan, Irigasi dan Jaringan
Yang dimaksud dengan dokumen dari jalan, Irigasi Dan
Jaringan berupa surat – surat pemilikan
Kolom 12 : Status Tanah
Pada kolom 12 diisikan status atas tanah, jalan , Irigasi dan
Jaringan berupa :
a.Tanah milik Pemerintahan daerah
- Tanah Negara ( Tanah yang dikuasi langsung oleh Negara).
- Tanah Hak Ulayat ( Tanah masyarakat Hukum Adat)
- Tanah Hak ( Tanah kepunyaan perorangan atau Badan Hukum ), Hak Guna Bangunan, Hak pakai atau hak Pengelolaan.
Kolom 13 : Nomor Kode Tanah
Pada kolom 13 isikan Nomor Kode Barang (tanah)
Kolom 14 : Asal – usul
Pada kolom 11 tuliskan asal perolehan dari barang tersebut
misalnya :
- dibeli
- hibah
- dan lain- lain
Dalam hal jalan, Irigasi dan Jaringan yang dibiayai dari beberapa sumber anggaran, dicatat sebagai milik komponen pemilikan pkok.
Misalnya jalan , Irigasi dan Jaringan Pemda dibantu dari anggaran Pusat maka statusnya tetap dicatat sebagai milik Pemda.
Kolom 15 : H a r g a
Pada Kolom 15 tuliskan harga yang sebenarnya untuk jalan , Irigasi dan Jaringan
Apabila nilai jalan, Irigasi dan jaringan tersebut tidak dapat diketahui berdasarkan dokumen yang ada, maka perkirakanlah nilai jalan, irigasi dan jaringan berdasarkan harga yang berlaku dilingkungan tersebut pada waktu pencatatan.
Kolom 16 : Kondisi
Baik, Kurang baik dan rusak berat
Kolom 17 : Keterangan
Tuliskan ketrangan yang dianggap perlu yang ada hubungannya dengan jalan, irigasi dan jaringan tersebut. Setelah selesai diisi seluruhnya maka pada sebelah kanan bawah dibubuhkan tanggal pencatatan dan ditanda tangani Pengurus Barang dan Diketahui oleh Kepala SKPD.
Lampiran – 29
Pengisian KIB-E Aset Tetap Lainnya
Pada KIB ini terlebih dahulu diisikan nomor kode lokasi pada sudut kiri atas .
KIB ini dipergunakan untuk mencatat:
Buku dan perpustakaan, barang bercorak kebudayaan, hewan/ternak dan tumbuh – tumbuhan dan sebagainya.
KIB ini terdiri dari 16 kolom yang cara pengisiannya adalah sebagai berikut :
Kolom 1 : Nomor Urut
Pada kolom 1 tuliskan Urut dari setiap jenis barang, dimulai dari nomor Urut 1,2,3 dan seterusnya.
Kolom 2 : Jenis Barang/Nama Barang
Pada kolom 2 tuliskan jenis barang atau nama jelas seperti : Buku dan perpustakaan , barang bercorak kebudayaan, hewan /ternak dan tumbuh – tumbuhan dan sebagainya.
Buku/barang bercorak kesenian /hewan dan tumbuhan pencatatannya dapat digabungkan dalam satu baris dengan syarat bahwa barang tersebut mempunyai karakteristik yang sama (judul, ukuran, bahan baku, tahun pembelian dan sebagainya).
Kolom 3 : Nomor Kode Barang
Pada kolom 3 tuliskan Nomor Kode Barang yang bersangkutan (lihat tabel kode Barang )
Kolom 4 : Nomor Register
Pada kolom 4 tuliskan nomor register dari barng yang bersangkutan.
Dalam hal KIB ini dipergunakan untuk mencatat lebih dari satu barang yang sejenis , diberi nomor register mulai dari 0001 s/d nomor register terakhir dari barang dimaksud .
Kolom 5,6 : Buku dan Perpustakaan
Pada kolom 5 tuliskan judul /pencipta buku
Kolom 6 diisi mengenai bahan pembuatan buku (kertas, CD dan lain sebagainya)
Kolom 7,8,9 : Barang bercorak kesenian/kebudayaan.
Pada kolom 7 diisi mengenai asal daerah
Kolom 8 diisi nama pencipta
Kolom 9 diisi spesifikasi bahan
Kolom 10, 11 : Hewan/Ternak dan Tumbuhan
Pada kolom 10 diisi mengenai jenis hewan/ternak atau tumbuhan
Kolom 11 diisi ukuran (kg, cm, m, dan sebagainya).
Kolom 12 : Jumlah
Pada kolom 12 diisi jumlah barang
Kolom 13 : Tahun cetak/pembelian
Pada kolom 13 diisi tahun cetak dan pembelian. Apabila tidak diketahui diberi tanda strip (-).
Kolom 14 : asal – usul
Pada kolom 14 tuliskan asal usul dari barang yang bersangkutan
Contoh :pembelian , hadiah dan sebagainya.
Kolom 15 : Harga
Pada kolom 15 tuliskan harga barang yang bersangkutan berdasarkan factur /kuitansi pembelian apabila barang yang bersangkutan berasal dari pembelian.
Apabila barang yang bersangkutan berasal dari sumbangan /hadiah supaya diperkirakan dengan harga yang wajar.
Pencatatan nya dalam ribuan rupiah.
Kolom 16 : Keterangan
Pada kolom 16 tuliskan keterangan yang dianggap perlu yang ada hubungannya dengan barang yang bersangkutan.
Contoh : pinjamankan dansebagainya.
Setelah diisi seluruhnya maka pada sebelah kanan bawah dibubuhkan tanggal pencatatan dan ditandatangani oleh Pengurus Barang dan diketahui (kiri bawah) oleh Kepala SKPD
Lampiran – 30
Pengisian KIB – F (KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN)
Pada KIB-F (Konstruksi dalam pengerjaan ) , terlebih dahulu diisikan Nomor Kode Lokaso pada sudut kiri atas serta Nomor Register dan Nomor Kode Barang pada sudut kanan atas.
KIB ini dipergunakan juga untuk mencatat setiap barang dalam proses pengerjaan.
KIB ini terdiri dari 14 kolom yang cara pengisiannya adalah sebagai berikut :
Lihat Kartu Investaris Barang KIB-F (konstruksi dalam pengerjaan )
Kolom 1 : Diisi nomor urut
Kolom 2 : Jenis Barang /Nama Barang
Pada Kolom 1 diisi jenis barang dalam proses pengerjaan
Misalnya:
Gedung , Bangunan, Jalan, Irigasi, Instalasi, Jaringan, dan lain sebagainya.
Kolom 3 : Bangunan
Pada kolom 3 diisi fisik bangunan (permanen, semi permanen, darurat )
Kolom 4,5 : Konstruksi Bangunan
Pada kolom 4 diisi bentuk bangunan ( bertingkat atau tidak)
Pada kolom 5 diisi bahan bangunan (beton atau tidak)
Kolom 6 : Luas
Pada kolom 6 diisi luas dari bangunan , jalan, Irigasi, dan jaringan
Kolom 7 : Leta/Lokasi
Pada kolom 7 diisi letak/lokasi, alamat dari bangunan jalan, Irigasi dan jaringan dan lain sebagainya.
Kolom 8,9 : Dokumen
Pada kolom 8,9 diisi tanggal dan nomor dokumen kontrak kerja (SPK, Surat Perjanjian , Kontrak, dan lain sebagainya).
Kolom 10 : Tanggal. Bulan dan Tahun dimulainya
Pada kolom 10 diisi tanggal, bulan, dan tahun dimulainya pekerjaan
Kolom 11 : Status Tanah
Pada kolom 11 diisi status tanah dari tanah bangunan tersebut dapat berupa :
- Tanah milik Pemerintah Daerah
- Tanah Negara ( tanah yang dikuasi langsung oleh Negara)
- Tanah Hak Ulayat ( Tanah masyarakat Hukum Adat)
- Tanah Hak ( Tanah kepunyaan perorangan atau Badan Hukum), Hak Guna Bangunan, Hak pakai atau Hak Pengelolaan.
Kolom 12 : Nomor Kode tanah
Pada kolom 12 diisi Nomor Kode Tanah (lihat Tabel Kode Barang)
Kolom 13 : Asal – usul
Pada kolom 13 diisi asal usul pembiayaan dari barang tersebut, misalnya dari APBD, APBN, bantuan , hibah dan lain sebagainya.
Kolom 14 : Nilai Kontrak
Pada kolom 14 diisi nilai sesuai dengan kontrak
Kolom 15 : Keterangan
Tuliskan keterangan yang dianggap perlu yang ada hubungaanya dengan barang dalam proses pengerjaan.
Setelah selesai diisi seluruhnya maka pada sebelah kanan bawah dibubuhkan tanggal pencatatan dan ditandatangani Kepala SKPD dan diketahui (sebelah kiri bawah) oleh Pengelola.
Lampiran – 31
Petunjuk Pengisian KIR
Pada sudut kiri atas diisi Nama Daerah Provibsi dan Kabupaten/Kota, Unit, Satuan Kerja dan ruang
Kartu Inventaris Ruangan ini terdiri dari 14 kolom . Dimana setiap kolom memuat data jenis barang yang bersangkutan.
Kolom 1 : Diisi dengan Nomor Urut Pencatatan Barang
Kolom 2 : Diisi dengan jenis, Nama barang
Contoh : – Meja Tulis
- AC
- Mesin Tik
- Komputer
- Dan sebagainya
Kolom 3 : Diisi dengan Merk atau barang
Contoh : Olivetti Manual
IBM
Kolom 4 : Diisi Nomor Seri Pabrik yang biasanya sudah tercantum
Pada Barang yang bersangkutan
Mesin Tik No. 7471475
Kalau bukan buatan pabrik dikosongkan/distrip (-).
Kolom 5 : Diisi ukuran, yang tentunya berlainan untuk tiap jenis
Barang yang berbeda
Contoh : Mesin Tik “ 18”
Kolom 6 : Diisi bahan dari jenis barang yang bersangkutan
Contoh : Kursi kayu ditulis “kayu”
Kursi Besi ditulis “ Besi
Barang – barang tertentu yang dipandang tidak perlu disebutkan nama bahan nya atau mungkin sulit menyebutkan bahannya, maka dalam kolom ini dapat dikosongkan/distrip (-) .
Kolom 7 : Diisi tahun pembuatan atau tahun pembelian.
Apabila tidak diketahui tahun pembuatan atau pembeliannya dapat diperkirakan
Kolom 8 : Diisi nomor Kode Barang ( Kode Lokasi dan Kode Barang)
Kolom 9 : Diisi banyak barang yang mempunyai karakteristik yang
sama jenis, merk, /model, ukuran, bahan dan tahun pembuatan.
Kolom 10 : Diisi harga pembelian/perolehan/pengadaan barang dalam
ribuan rupiah.
Kolom 11,12 : Diisi sesuai dengan keadaan barang pada waktu pencatatan.
dan 13
Kolom 14 : Diisi keterangan Barang yang dianggap perlu, misalnya
dihapuskan
Setelah diisi seluruhnya maka pada sudut kanan bawah dibutukan tanggal pencatatan dan ditanda tangani oleh penanggung jawab ruangan dan diketahui Kepala Unit/Satuan Kerja.
Lampiran – 32
Petunjuk Pengisian Formulir Buku Inventaris
Pada sudut kiri atas diisi nama SKPD Kabupaten/Kota, Provinsi dan nomor kode lokasi pada sudut kanan atas.
Buku Inventaris terdiri dari 12 kolomyang datanya diambil dari KIB (A,B,C,D,E dan F) dan cara pengisiannya adalah sebagai berikut:
Kolom 1 : Nomor Urut
Nomor urut pencatatan setiap jenis barang, kecuali dalam hal barang tersebut sama jenisnya, sama harganya dan sama lokasinya, maka kelompok barang tersebut diberi sebuah nomor urut (bukan perbarang)
Kolom 2 : Nomor Kode Barang
Nomor kode barang diisi dengan nomor kode barang yang telah ditetapkan sesuai dengan masingmasing barang seperti tercantum dalam table/kode barang.
Kolom 3 : Nomor Register
Nomor register diisi nomor urut pencatatan dari setiap barang yang sejenis, kecuali dalam hal barang itu sama jenisnya, sama harga dan sama lokasinya, maka nomor register barang tersebut ditulis dengan nomor 0001 sampai dengan sejumlah barang sejenis tersebut.
Dari nomor register ini dapat diketahui berapa banyak barang dari setiap barang yang sejenis misalnya kursi (0001) sampai (9999) dan sebagainya.
Kolom 4 : Nama /Jenis Barang
Diisi nama/jenis barang yang dimaksud
Kolom 5 : Merk/Type
Diisi merek/type barang yang bersangkutan, sepanjang barang-barang tersebut mempunyai merek serta type barang maka data tersebut ditulis di dalam kolom ini, sedangkan barang-barang yang tidak mempunyai merek dan type barang, kolom ini dikosongkan atau tidak diisi (distrip)
Kolom 6 : Nomor Sertifikat/Pabrik/Chasis/Mesin
Diisi dengan nomor sertifikat/ nomor pabrik/nomor chasis atau nomor mesin dari barang yang bersangkutan
Kolom 7 : Bahan
Diisi bahan dari barang yang bersangkutan misalnya kayu, besi, rotan, plastic dll. Untuk barang yang bahannya tidak dapat ditentukan secara pasti, maka kolom tersebut dikosongkan atau tidak diisi (distrip)
Kolom 8 : Asal/Cara Perolehan Barang
Diisi asal dan cara perolehan barang, misalnya dari pembelian melalui proyek dan atau rutin, hibah, sumbangan dan lain-lain.
Kolom 9 : Tahun Pembelian/Perolehan
Diisi tahun saat barang itu dibeli atau diperoleh
Kolom 10 : Ukuran Barang/Konstruksi (P,SP,D)
Diisi ukuran barang/konstruksi gedung kantor, rumah dan sebagainya ditulis P,SP,D untuk bangunan-bangunan yang sifatnya permanen, semi permanen dan darurat, sedangkan jenisnya dapat ditulis bertingkat, satu, dua dst
Kolom 11 : Satuan
Diisi satuan barang ybs, misalnya sekian unit dan sebagainya
Kolom 12 : Keadaan Barang
Diisi keadaan barang ybs ditulis B,RR,RB untuk barang yang keadaannya baik, rusak ringan dan rusak berat.
Kolom 13 : Jumlah Barang
Diisi jumlah/banyaknya barang ybs
Kolom 14 : Harga
Diisi harga barang ybs pada saat dibeli/diperoleh atau bilaperlu ditaksir
Bagi barang yang sama jenisnya, sama barangnya, sama lokasinya maka diisi jumlah harga barangnnya, sedangkan harga satuannya diisi pada kolom keterangan
Kolom 15 : Keterangan
Diisi keterangan yang dipandang perlu.
Setelah diisi seluruhnya maka pada sudut kanan bawah dibutukan tanggal pencatatan dan ditanda tangani oleh penanggung jawab ruangan dan diketahui Kepala Unit/Satuan Kerja.
Lampiran – 33
Petunjuk Pengisian Daftar Rekapitulasi Buku Inventaris
Pada sudut kiri atas diisi nama SKPD Kabupaten/Kota, Provinsi dan nomor kode lokasi pada sudut kanan atas.
Formulir Daftar Rekapitulasi Buku Inventaris digunakan untuk mencatat rekapitulasi jumlah Barang Hasil Sensus (Buku Inventaris)
Formulir Daftar Rekapitulasi Buku Inventaris terdiri dari 7 kolom, cara pengisiannya adalah sebagai berikut:
Kolom 1 : Nomor Urut
Kolom 2` : Klasifikasi/Golongan
Kolom3 : Kode Bidang Barang
Kolom 4 : Nama Bidang Barang
Kolom 5 : Jumlah Barang
Pada kolom 5 dituliskan jumlah barang yang ada dalam bidang barang yang bersangkutan.
Kolom 6 : Jumlah Harga
Pada kolom 6 dituliskan jumlah harga dari bidang barang yang bersangkutan dan dibawah tulisan jumlah total pencatatannya adalah dalam ribuan rupiah
Kolom 7 : Keterangan
Pada kolom 7 dituliskan keterangan yang dianggap perlu yang ada hubungannya dengan bidang barang ybs
Lampiran – 34
Cara pengisian daftar laporan mutasi barang:
a. di bagian tengah atas diisi:
* komponen pemilikan barang misalnya:
Milik : provinsi, kabupaten/kota, pemerintah pusat
* laporan mutasi barang agar disesuaikan :
Semester 1 tahun anggaran yang sedang berjalan (1 januari sd 30 juni 20….)
B pada sudut kiri atas, supaya di tuliskan :
* nama SKPD (unit pemakai barang)
* Nama kabupaten/kota
* nama Provinsi
c. laporan mutasi Barang dibuat setiap Semester. Apabila dalam 1 (satu) semester tidak
terdapat mutasi barang (bertambah atau berkurang), laporan tetap dibuat dengan mutasi
NIHIL.
Catatan:
1. laporan mutasi barang dan daftar mutasi barang,memuat semua jenis barang menurut
bidangnya yang ada pada unit/satuan kerja.
2. laporan mutasi barang dibuat Rekapnya.
Rekapitulasi ini tidak memuat jenis-jenis barang, tetapi hanya memuat per Golongan 01 sd 06 (tanah s/d konstruksi dalam pengerjaan) dan bidang barang dari bidang 01 s.d 19 (bidang tanah s/d hewan, ternak dan tumbuhan), jadi hanya memuat pokok-pokoknya Golongan dan bidang barang.
PENGISIAN KOLOM-KOLOM
Kolom 1: disi nomor urut dari setiap jenis barang, nomor urut 1,2,3 dan seterusnya.
Kolom 2: kode barang (lihat table nomor kode barang)
Kolom 3: register diisi nomor register mulai dari 0001 dan seterusnya terhadap barang yang sejenis, sama nomorkode barangnya


