Kamis, 10 September 2009

JUKNIS PENGISIAN FORMAT BMP

JUKNIS PENGISIAN FORMAT BMP

Lampiran – 25

Pengisian KIB –A (Tanah)

KIB-A (tanah) terdiri dari 14 kolom. Sebelum kolom-kolom tersebut, diisikan dulu pada sudut kiri atas nomor kode lokasi (lihat Tabel Kode Lokasi).

Lihat kartu inventaris Barang (KIB) A Tanah

Kolom 1 : Nomor urut pencatatan

Kolom 2 : Jenis Barang/Nama Barang

Pada kolom 1 dituliskan dengan jelas jenis tanah yang merupakan barang Inventaris

Contoh :- tanah Perkantoran,

- tanah Perkebunan,

- tanah Tegalan,

-tanah hutan,

- tanah taman,

- dan sebagainya.

Kolom 3 : nomor kode barang (lihat lampiran Tabel Kode barang)

Kolom 4 : Nomor Register

Kolom 5 : luas tanah

Kolom 6 : tahun pengadaan tanah

Kolom7 : letak Alamat

Pada Kolom Kolom 7 tulis letak alamat lengkap lokasi dari tanah tersebut.

Contoh : Jalan kayu jati II rawagun atau Nama Kelurahan, kecamatan/Nama Kota dan sebagainya.

Kolom 8 : untuk kolom 8 hak pakai atau hak Pengelolaan.

Yang dimaksud dengan Hak Pakai adalah apabila tanah tersebut dipergunakan langsung menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi pemerintahan.

Sedangkan Hak Pengelolaan adalah apabila Tanah tersebut dipergunakan untuk menunjang tugas pokok dan fungsi

kolom 9 : tanggal Sertifikat.

Pada kolom 9 tuliskan tanggal dikeluarkannya sertifikat dari tanah tersebut.

Kolom 10 : nomor sertifikat

Pada kolom 10 tuliskan Nomor Sertifikat dari tanah tersebut.

Kolom 11 : Penggunaan

Pada kolom 11 dituliskan dengan jelas peruntukan dari tanah tersebut dalam kolom 1.

Misalnya :

- Perkampungan

- Taman

- Perkebunan

- Sawah

- Dan sebagainya

Kolom 12 : Asal Usul

Pada kolom 12 tuliskan asal usul perolehan dari barang tersebut.

Misalnya :

a. dibeli

b. Hibah

c. dan sebagainya

Kolom 13 : Harga

Pada kolom 13 dituliskan nilai pembelian dari tanah tersebut atau perkiraan Nilai tanah tersebut apabila berasal dari sumbangan / hibah, pembukaan hutan dan sebagainya.

Kolom 14 : Keterangan

Pada kolom 14 dituliskan keterangan yang dianggap perlu dan yang

berhubungan dengan tanah tersebut.

Penjelasan :

  • Apabila ada data tanah yang tidak jelas, dapat diisi ke dalam kolom atau lajur maka untuk tidak menghambat pencatatan ( sensus barang daerah ), kolom atau lajur tersebut dapat dikosongkan atau di strip, kecuali 2 ( dua ) hal yang tidak boleh dikosongkan dan harus ditaksir atau diperkirakan , yakni :
    • Tahun Perolehan, karena tahun perolehan termasuk dalam kode lokasi.
    • Harga, oleh karena menyatakan / menggambarkan besarnya asset / kekayaan yang ada pada SKPD, dan menggambarkan seluruh asset / kekayaan dan masing masing Daerah Provinsi / Kabupaten / Kota .
    • Khusus mengenai harga, yang diisi/ dicantumkan Harga Beli/ sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun dalam rangka Sensus barang Daerah , untuk mendapatkan data/ harga yang wajar, dapat dengan harga pada saat dilaksanakan Sensus Barang Daerah, seperti :

  • Untuk tanah berdasarkan Harga Umum tanah atau NJOP setempat.
  • Untuk bangunan berdasarkan Harga Standar dari dinas PU.

Lampiran – 26

Pengisian KIB –B Msin dan Peralatan

Pada KIB ini terlebih dahulu diisikan nomor kode lokasi pada nomor kode lokasi pada sudut kiri atas.

KIB ini dipergunakan untuk mencatat:

Alat-alat besar darat, alat-alat besar apung. Alat-alat bantu, alat angkutan darat bermotor, alat angkutan darat tak bermotor, alat angkutan apung bermotor, alat angkutan apung tak bermotor, alat angkut Bermotor udara, alat bengkel, alat pertanian,alat kantor dan rumah tangga, alat studio, alat kedokteran, alat laboratorium, dan lain-lain sejenisnya.

KIB ini terdiri dari 16 kolom yang cara pengisiannya adalah sebagai berikut:

Kolom 1 : nomor urut

Pada kolom 1 tuliskan nomor urut dari setiap jenis barang.

Kolom 2 : Nama Barang /Jenis Barang.

Pada kolom 3 tuliskan jenis barang atau nama secara jelas seperti : kendaraan, alat besar, mesin Tik, filling Cabinet dan sebagainya.

Untuk barang barang yang mempunyai nomor pabrik. Cara pencatatannya harus satu persatu. Jadi satu baris untuk satu barang saja., sedangkan barang-barang yang tidak mempunyai nomor pabrik. Seperti : kursi, meja dan sebagainya dapat digabungkan dalam satu baris dengan syarat bahwa barang tersebut mempunyai karakteristik yang sama (ukuran, bahan baku, tahun pembelian, dan sebagainya). nomor kode barang.

Kolam 3 : Pada kolom 3 tuliskan nomor kode barang yang bersangkutan

Kolom 4 : nomor register

Pada kolom 4 tuliskan nomor register dari barang yang bersangkutan.

Dalam hal KIB ini dipergunakanuntuk mencatat lebih dari satu barang yang sejenis, di beri nomor register mulai dari 0001 s/d nomor register terakhir dari barang dimaksud.

Kolom 5 : Merk/Type

Pada kolom 5 tuliskan merk dan type barang yang di maksud. Apabila tidak ada typenya kolom ini diberi tanda strip (-).

Contoh : – Mobil: merk Toyota kijang dengan type LGX.

- computer: merk IBM dengan type Pentium 4, dan sebagainya

Kolom 6 : Ukuran/CC

Pada kolom 6 tuliskan ukuran atau cc dari barang yang bersangkutan, kalau tidak ada ukurannya diberi tanda strip(-)

contoh : – mobil :2000 cc

- komputer : dengan spesifikasi besaran layar, kapasitas, dll

Kolom 7 : bahan

Pada kolom 7 tuliskan dari bahan apa barang yang bersangkutan di buat.

Apabila bahan yang digunakan lebih dari satu macam, maka tuliskan bahan atau bahan yang paling banyak digunakan.

Contoh : besi ( untuk filling cabinet).

Besi, plastic (untuk kursi).

Kolom 8 : tahun pembelian.

Pada kolom 8 tuliskan tahun pembelian dari barang yang bersangkutan, apabila tidak diketahui tahun pembeliannya supaya tuliskan tahun penerimaan/ unit pemakaiannya.

Kolom 9 : nomor pabrik

Pada kolom 9 tuliskan nomor pabrik yang bersangkutan. Apabila tidak diketahui nomor pabrik maka kolom ini diberi tanda strip (-).

Kolom 10 : Nomor RangkaTuliskan nomor rangka/chasis dari alat angkut ybs kalau tidak ada beri tanda strip (-)

Kolom 11 : Nomor Mesin

Tulis nomor mesin dari alat angkut ybs, nomor itu dapat dilihat pada alat angkut ybs pada faktur/kwitansi pembeliannya, kalau tidak ada nomor mesin beri tanda strip (-)

Kolom 12 : Nomor Polisi

Tulis nomor polisi dari alat angkut ybs

Contoh: B 8165 LE dst

Kolom 13 : BPKB

Ditulis nomor BKPB

Kolom 14 : Asal Usul

Tulis asal usul dari barang ybs

Contoh: Pembelian, hadiah dsb

Kolom 15 : Harga

Tulis harga barang ybs berdasarkan faktur/kwitansi apabila barang ybs berasal dari pembelian

Apabila berasal dari sumbangan/ hadiah supaya diperkirakan dengan harga yang wajar

Contoh: Jika harga barang Rp. 253.200,- maka ditulis 253

Jika harga barang Rp. 253.750,- maka ditulis 254

Kolom 16 : Keterangan

Tulis keterangan yang dianggap perlu yang ada hubungannya dengan barang yang bersangkutan

Contoh: Dipinjamkan dan sebagainya.

Setelah diisi seluruhnya maka pada sebelah kanan bawah dibubuhkan tanggal pencatatan dan ditanda tangani oleh pengurus barang (penyesuaian) dan diketahui (kiri bawah) oleh kepala SKPD (penyesuaian)

Lampiran – 27

Pengisian KIB – C ( Gedung dan Bangunan)

Pada KIB –C Gedung dan Bangunan, terlebih dahulu diisikan Nomor Kode Lokasi pada sudut kiri atas.

KIB ini dipergunakan juga untuk mencatat setiap bangunan gedung dan bangunan monumen.

KIB Gedung dan bangunan ini terdiri dari 17 kolom yang cara pengisiannya adalah sebagi berikut:

Kolom 1 : Diisi nomor urut

Kolom 2 : jenis Barng/ Nama Barang

Pada kolom 2 tuliskan jenis gedung /monumen . Pengisian tentang Gedung diartikan sebagai bangunan yang berdiri sendiri atau dapat pula merupakan suatu kesatuan bangunan yang tidak dapat dipisahkan.

Misalnya :

Gedung Kantor Gubernur, Kabupaten , kecamatan , kelurahan , gedung sekolah, puskesmas, Olah Raga, Monumen dan sebagainya

Kolom 3 : Diisi nono Kode Barang

Kolom 4 : Diisi Nomor Register

Kolom 5 : Kondisi Bangunan

Pada kolom 5 tuliskan kondisi dari pada bangunan gedung/ bangunan monumen pada saat pelaksanaan InventrisasI Kondisi fisik bisa dalam keadaan baik, rusak ringan , rusak sedang dan rusak berat .

Kolom 6 : Kontruksi Bangunan.

Pada kolom 6 tuliskan “ bertingkat “ apabila bangunan tersebut bertingkat. Sebaliknya jika tidak bertingkat tuliskan ‘tidak’.

Kolom 7 : Pada kolom 7 tuliskan : beton ‘ apabila bangunan tersebut seluruhnya berkonstruksi beton. Sebaliknya apabila tidak berkonstruksi beton isikan ‘ tidak’.

Kolom 8 : Luas Lantai (M2)

Pada kolom 9 tuliskan luas dari bangunan yang tercantum dalam kolom 1, dengan bilangan bulat.Perhitungan luas lantai tersebut tersebut termasuk Luas teras dan untuk gedung bertingkat dihitung dari luas lantai satu dan dijumlah dengan luas lantai bertingkat berikutnya.

Kolom 9 : Letak /Lokasi

Pada kolom 8 tuliskan letak/alamat lengkap lokasi dari Bangunan tersebut.

Misalnya : - Jl. Merdeka Selatan 8-9

- Jl. Pemuda No. 9

- Jl. Pahlawan No. 18 dan sebagainya

Kolom 10-11 : Dokumen Gedung

Yang dimaksud dengan dokumen gedung dapat berupa Surat – surat penting pemilikan. Seperti : Sertifikat atas tanah bangunan gedung , Surat Ijin Bangunan dan Sebagainya Pada kolom 10 diisikan tanggal dikeluarkanya dokumen tersebut diatas, sedangkan pada kolom 11 diisikan Nomor Dokumen .

Kolom 12 -13 : Tanah Bangunan

Pada kolom 12 tuliskan luas dari tanah bangunan dengan ukuran M2, dengan bilangan bulat. Kalau memang ada batas maka bisa digunakan sebagai dasar perhitungan luas tanah bangunan

Pada kolom 13 isikan status tanah dari tanah bangunan

tersebut dapat berupa :

  1. Tanah milik Pemda
  2. Tanah Negara ( Tanah yang dikuasai langsung oleh Negara )
  3. Tanah Hak Ulayat ( Tanah masyarakat Hukum Adat)
  4. Tanah Hak (Tanah kepunyaan perorangan atau Badan Hukum), Hak Guna Bangunan, Hak Pakai atau Hak Pengelolaan.

Pada kolom 14 isikan Nomor Kode Tanah.

Kolom 15 : Asal Usul

Pada kolom 15 tuliskan asal peroleh dari barang tersebut, misalnya :

  1. dibeli
  2. hibah
  3. dan lain – lain

Dalam hal bangunan/barang yang dibiayai dari beberapa sumber anggaran, dicatat sebagai milik komponen pemilikan pokok, misalnya bangunan Pemda dibantu dari anggaran Pusat maka statusnya tetap dicatat sebagai milik Pembda.

Kolom 16 : H a r g a

Pada kolom 16 tuliskan harga yang sebenarnya untuk bangunan gedung/monumen tersebut. Apabila nilai gedung/monumen tersebut tidak dapat diketahui berdasarkan dokumen yang ada , maka perkiraan nilai gedung berdasarkan harga yang berlaku dilingkungan tersebut pada waktu pencatatan.

Kolom 17 : Keterangan

Tuliskan keterangan yang dianggap perlu yang ada hubungannya dengan bagunan tersebut. Setelah selesai diisi seluruhnya maka pada sebelah kanan bawah dibubuhkan tanggal pencatatan dan ditandatangani Pengurus Barang dan diketahui oleh Kepala SKPD.

Lampiran – 28

Pengisisan KIB – D (JALAN, IRIGASI DAN JARINGAN)

Pada KIB-D (Jalan, Irigasi dan Jaringan), terlebih dahulu diisikan Nomor Kode Lokasi KIB ini dipergunakan juga untuk mencatat setiap jalan dan jembatan, bangunan air/Irigasi , Instalasi, dan Jaringan.

KIB ini terdiri dari 17 kolom yang cara pengisian nya adalah sebagai berikut :

Kolom 1 : Diisi nomor urut

Kolom 2 : Jenis Barang

Pada kolom 2 tuliskan jenis Jalan, Irigasi , Bangunan Air

Pasang, Bangunan Air Pengamanan Rawa dan Polde,

Bangunan Air Pengaman Surya dan Penanggul, Bangunan Air

Minum, Bangunan Air Kotor, Intalasi Air Minum, Intalasi Air

Kotor , Instalasi Pengolahan Sampah, Instalasi Pengolahan

Bahan Bangunan, Instalasi Pembangkit Listrik , Jaringan Air

Minum, Jaringan Listrik dan lain – lain sejenisnya.

Kolom 3 : Pada kolom 3 diisi nomor kode barang

Kolom 4 : Pada kolom 4 diisi nomor register (pencatatan)

Kolom 5 : Konstruksi

Pada kolom 5 tuliskan konstruksi dari Jalan, Irigasi Dan

Jaringan

Misalnya: aspal, beton , dan lain sebagainya

Kolom 6 : Panjang

Pada kolom 6 tuliskan panjangnya jalan, Irigasi dan jaringan

Kolom 7 : Lebar

Pada kolom 7 tuliskan lebar dari Jalan, Irigasi dan Jaringan

Kolom 8 : Luas

Pada kolom 8 tuliskan luas dari Jalan, Irigasi dan Jaringan

Kolom 9 : Letak/Lokasi

Pada kolom 9 tuliskan letak/lokasi luas dari Jalan, Irigasi dan

Jaringan

Kolom 10,11 : Dokumen dari Jalan, Irigasi dan Jaringan

Yang dimaksud dengan dokumen dari jalan, Irigasi Dan

Jaringan berupa surat – surat pemilikan

Kolom 12 : Status Tanah

Pada kolom 12 diisikan status atas tanah, jalan , Irigasi dan

Jaringan berupa :

a.Tanah milik Pemerintahan daerah

  1. Tanah Negara ( Tanah yang dikuasi langsung oleh Negara).
  2. Tanah Hak Ulayat ( Tanah masyarakat Hukum Adat)
    1. Tanah Hak ( Tanah kepunyaan perorangan atau Badan Hukum ), Hak Guna Bangunan, Hak pakai atau hak Pengelolaan.

Kolom 13 : Nomor Kode Tanah

Pada kolom 13 isikan Nomor Kode Barang (tanah)

Kolom 14 : Asal – usul

Pada kolom 11 tuliskan asal perolehan dari barang tersebut

misalnya :

  1. dibeli
  2. hibah
  3. dan lain- lain

Dalam hal jalan, Irigasi dan Jaringan yang dibiayai dari beberapa sumber anggaran, dicatat sebagai milik komponen pemilikan pkok.

Misalnya jalan , Irigasi dan Jaringan Pemda dibantu dari anggaran Pusat maka statusnya tetap dicatat sebagai milik Pemda.

Kolom 15 : H a r g a

Pada Kolom 15 tuliskan harga yang sebenarnya untuk jalan , Irigasi dan Jaringan

Apabila nilai jalan, Irigasi dan jaringan tersebut tidak dapat diketahui berdasarkan dokumen yang ada, maka perkirakanlah nilai jalan, irigasi dan jaringan berdasarkan harga yang berlaku dilingkungan tersebut pada waktu pencatatan.

Kolom 16 : Kondisi

Baik, Kurang baik dan rusak berat

Kolom 17 : Keterangan

Tuliskan ketrangan yang dianggap perlu yang ada hubungannya dengan jalan, irigasi dan jaringan tersebut. Setelah selesai diisi seluruhnya maka pada sebelah kanan bawah dibubuhkan tanggal pencatatan dan ditanda tangani Pengurus Barang dan Diketahui oleh Kepala SKPD.

Lampiran – 29

Pengisian KIB-E Aset Tetap Lainnya

Pada KIB ini terlebih dahulu diisikan nomor kode lokasi pada sudut kiri atas .

KIB ini dipergunakan untuk mencatat:

Buku dan perpustakaan, barang bercorak kebudayaan, hewan/ternak dan tumbuh – tumbuhan dan sebagainya.

KIB ini terdiri dari 16 kolom yang cara pengisiannya adalah sebagai berikut :

Kolom 1 : Nomor Urut

Pada kolom 1 tuliskan Urut dari setiap jenis barang, dimulai dari nomor Urut 1,2,3 dan seterusnya.

Kolom 2 : Jenis Barang/Nama Barang

Pada kolom 2 tuliskan jenis barang atau nama jelas seperti : Buku dan perpustakaan , barang bercorak kebudayaan, hewan /ternak dan tumbuh – tumbuhan dan sebagainya.

Buku/barang bercorak kesenian /hewan dan tumbuhan pencatatannya dapat digabungkan dalam satu baris dengan syarat bahwa barang tersebut mempunyai karakteristik yang sama (judul, ukuran, bahan baku, tahun pembelian dan sebagainya).

Kolom 3 : Nomor Kode Barang

Pada kolom 3 tuliskan Nomor Kode Barang yang bersangkutan (lihat tabel kode Barang )

Kolom 4 : Nomor Register

Pada kolom 4 tuliskan nomor register dari barng yang bersangkutan.

Dalam hal KIB ini dipergunakan untuk mencatat lebih dari satu barang yang sejenis , diberi nomor register mulai dari 0001 s/d nomor register terakhir dari barang dimaksud .

Kolom 5,6 : Buku dan Perpustakaan

Pada kolom 5 tuliskan judul /pencipta buku

Kolom 6 diisi mengenai bahan pembuatan buku (kertas, CD dan lain sebagainya)

Kolom 7,8,9 : Barang bercorak kesenian/kebudayaan.

Pada kolom 7 diisi mengenai asal daerah

Kolom 8 diisi nama pencipta

Kolom 9 diisi spesifikasi bahan

Kolom 10, 11 : Hewan/Ternak dan Tumbuhan

Pada kolom 10 diisi mengenai jenis hewan/ternak atau tumbuhan

Kolom 11 diisi ukuran (kg, cm, m, dan sebagainya).

Kolom 12 : Jumlah

Pada kolom 12 diisi jumlah barang

Kolom 13 : Tahun cetak/pembelian

Pada kolom 13 diisi tahun cetak dan pembelian. Apabila tidak diketahui diberi tanda strip (-).

Kolom 14 : asal – usul

Pada kolom 14 tuliskan asal usul dari barang yang bersangkutan

Contoh :pembelian , hadiah dan sebagainya.

Kolom 15 : Harga

Pada kolom 15 tuliskan harga barang yang bersangkutan berdasarkan factur /kuitansi pembelian apabila barang yang bersangkutan berasal dari pembelian.

Apabila barang yang bersangkutan berasal dari sumbangan /hadiah supaya diperkirakan dengan harga yang wajar.

Pencatatan nya dalam ribuan rupiah.

Kolom 16 : Keterangan

Pada kolom 16 tuliskan keterangan yang dianggap perlu yang ada hubungannya dengan barang yang bersangkutan.

Contoh : pinjamankan dansebagainya.

Setelah diisi seluruhnya maka pada sebelah kanan bawah dibubuhkan tanggal pencatatan dan ditandatangani oleh Pengurus Barang dan diketahui (kiri bawah) oleh Kepala SKPD

Lampiran – 30

Pengisian KIB – F (KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN)

Pada KIB-F (Konstruksi dalam pengerjaan ) , terlebih dahulu diisikan Nomor Kode Lokaso pada sudut kiri atas serta Nomor Register dan Nomor Kode Barang pada sudut kanan atas.

KIB ini dipergunakan juga untuk mencatat setiap barang dalam proses pengerjaan.

KIB ini terdiri dari 14 kolom yang cara pengisiannya adalah sebagai berikut :

Lihat Kartu Investaris Barang KIB-F (konstruksi dalam pengerjaan )

Kolom 1 : Diisi nomor urut

Kolom 2 : Jenis Barang /Nama Barang

Pada Kolom 1 diisi jenis barang dalam proses pengerjaan

Misalnya:

Gedung , Bangunan, Jalan, Irigasi, Instalasi, Jaringan, dan lain sebagainya.

Kolom 3 : Bangunan

Pada kolom 3 diisi fisik bangunan (permanen, semi permanen, darurat )

Kolom 4,5 : Konstruksi Bangunan

Pada kolom 4 diisi bentuk bangunan ( bertingkat atau tidak)

Pada kolom 5 diisi bahan bangunan (beton atau tidak)

Kolom 6 : Luas

Pada kolom 6 diisi luas dari bangunan , jalan, Irigasi, dan jaringan

Kolom 7 : Leta/Lokasi

Pada kolom 7 diisi letak/lokasi, alamat dari bangunan jalan, Irigasi dan jaringan dan lain sebagainya.

Kolom 8,9 : Dokumen

Pada kolom 8,9 diisi tanggal dan nomor dokumen kontrak kerja (SPK, Surat Perjanjian , Kontrak, dan lain sebagainya).

Kolom 10 : Tanggal. Bulan dan Tahun dimulainya

Pada kolom 10 diisi tanggal, bulan, dan tahun dimulainya pekerjaan

Kolom 11 : Status Tanah

Pada kolom 11 diisi status tanah dari tanah bangunan tersebut dapat berupa :

  1. Tanah milik Pemerintah Daerah
  2. Tanah Negara ( tanah yang dikuasi langsung oleh Negara)
  3. Tanah Hak Ulayat ( Tanah masyarakat Hukum Adat)
  4. Tanah Hak ( Tanah kepunyaan perorangan atau Badan Hukum), Hak Guna Bangunan, Hak pakai atau Hak Pengelolaan.

Kolom 12 : Nomor Kode tanah

Pada kolom 12 diisi Nomor Kode Tanah (lihat Tabel Kode Barang)

Kolom 13 : Asal – usul

Pada kolom 13 diisi asal usul pembiayaan dari barang tersebut, misalnya dari APBD, APBN, bantuan , hibah dan lain sebagainya.

Kolom 14 : Nilai Kontrak

Pada kolom 14 diisi nilai sesuai dengan kontrak

Kolom 15 : Keterangan

Tuliskan keterangan yang dianggap perlu yang ada hubungaanya dengan barang dalam proses pengerjaan.

Setelah selesai diisi seluruhnya maka pada sebelah kanan bawah dibubuhkan tanggal pencatatan dan ditandatangani Kepala SKPD dan diketahui (sebelah kiri bawah) oleh Pengelola.

Lampiran – 31

Petunjuk Pengisian KIR

Pada sudut kiri atas diisi Nama Daerah Provibsi dan Kabupaten/Kota, Unit, Satuan Kerja dan ruang

Kartu Inventaris Ruangan ini terdiri dari 14 kolom . Dimana setiap kolom memuat data jenis barang yang bersangkutan.

Kolom 1 : Diisi dengan Nomor Urut Pencatatan Barang

Kolom 2 : Diisi dengan jenis, Nama barang

Contoh : – Meja Tulis

- AC

- Mesin Tik

- Komputer

- Dan sebagainya

Kolom 3 : Diisi dengan Merk atau barang

Contoh : Olivetti Manual

IBM

Kolom 4 : Diisi Nomor Seri Pabrik yang biasanya sudah tercantum

Pada Barang yang bersangkutan

Mesin Tik No. 7471475

Kalau bukan buatan pabrik dikosongkan/distrip (-).

Kolom 5 : Diisi ukuran, yang tentunya berlainan untuk tiap jenis

Barang yang berbeda

Contoh : Mesin Tik “ 18”

Kolom 6 : Diisi bahan dari jenis barang yang bersangkutan

Contoh : Kursi kayu ditulis “kayu”

Kursi Besi ditulis “ Besi

Barang – barang tertentu yang dipandang tidak perlu disebutkan nama bahan nya atau mungkin sulit menyebutkan bahannya, maka dalam kolom ini dapat dikosongkan/distrip (-) .

Kolom 7 : Diisi tahun pembuatan atau tahun pembelian.

Apabila tidak diketahui tahun pembuatan atau pembeliannya dapat diperkirakan

Kolom 8 : Diisi nomor Kode Barang ( Kode Lokasi dan Kode Barang)

Kolom 9 : Diisi banyak barang yang mempunyai karakteristik yang

sama jenis, merk, /model, ukuran, bahan dan tahun pembuatan.

Kolom 10 : Diisi harga pembelian/perolehan/pengadaan barang dalam

ribuan rupiah.

Kolom 11,12 : Diisi sesuai dengan keadaan barang pada waktu pencatatan.

dan 13

Kolom 14 : Diisi keterangan Barang yang dianggap perlu, misalnya

dihapuskan

Setelah diisi seluruhnya maka pada sudut kanan bawah dibutukan tanggal pencatatan dan ditanda tangani oleh penanggung jawab ruangan dan diketahui Kepala Unit/Satuan Kerja.

Lampiran – 32

Petunjuk Pengisian Formulir Buku Inventaris

Pada sudut kiri atas diisi nama SKPD Kabupaten/Kota, Provinsi dan nomor kode lokasi pada sudut kanan atas.

Buku Inventaris terdiri dari 12 kolomyang datanya diambil dari KIB (A,B,C,D,E dan F) dan cara pengisiannya adalah sebagai berikut:

Kolom 1 : Nomor Urut

Nomor urut pencatatan setiap jenis barang, kecuali dalam hal barang tersebut sama jenisnya, sama harganya dan sama lokasinya, maka kelompok barang tersebut diberi sebuah nomor urut (bukan perbarang)

Kolom 2 : Nomor Kode Barang

Nomor kode barang diisi dengan nomor kode barang yang telah ditetapkan sesuai dengan masingmasing barang seperti tercantum dalam table/kode barang.

Kolom 3 : Nomor Register

Nomor register diisi nomor urut pencatatan dari setiap barang yang sejenis, kecuali dalam hal barang itu sama jenisnya, sama harga dan sama lokasinya, maka nomor register barang tersebut ditulis dengan nomor 0001 sampai dengan sejumlah barang sejenis tersebut.

Dari nomor register ini dapat diketahui berapa banyak barang dari setiap barang yang sejenis misalnya kursi (0001) sampai (9999) dan sebagainya.

Kolom 4 : Nama /Jenis Barang

Diisi nama/jenis barang yang dimaksud

Kolom 5 : Merk/Type

Diisi merek/type barang yang bersangkutan, sepanjang barang-barang tersebut mempunyai merek serta type barang maka data tersebut ditulis di dalam kolom ini, sedangkan barang-barang yang tidak mempunyai merek dan type barang, kolom ini dikosongkan atau tidak diisi (distrip)

Kolom 6 : Nomor Sertifikat/Pabrik/Chasis/Mesin

Diisi dengan nomor sertifikat/ nomor pabrik/nomor chasis atau nomor mesin dari barang yang bersangkutan

Kolom 7 : Bahan

Diisi bahan dari barang yang bersangkutan misalnya kayu, besi, rotan, plastic dll. Untuk barang yang bahannya tidak dapat ditentukan secara pasti, maka kolom tersebut dikosongkan atau tidak diisi (distrip)

Kolom 8 : Asal/Cara Perolehan Barang

Diisi asal dan cara perolehan barang, misalnya dari pembelian melalui proyek dan atau rutin, hibah, sumbangan dan lain-lain.

Kolom 9 : Tahun Pembelian/Perolehan

Diisi tahun saat barang itu dibeli atau diperoleh

Kolom 10 : Ukuran Barang/Konstruksi (P,SP,D)

Diisi ukuran barang/konstruksi gedung kantor, rumah dan sebagainya ditulis P,SP,D untuk bangunan-bangunan yang sifatnya permanen, semi permanen dan darurat, sedangkan jenisnya dapat ditulis bertingkat, satu, dua dst

Kolom 11 : Satuan

Diisi satuan barang ybs, misalnya sekian unit dan sebagainya

Kolom 12 : Keadaan Barang

Diisi keadaan barang ybs ditulis B,RR,RB untuk barang yang keadaannya baik, rusak ringan dan rusak berat.

Kolom 13 : Jumlah Barang

Diisi jumlah/banyaknya barang ybs

Kolom 14 : Harga

Diisi harga barang ybs pada saat dibeli/diperoleh atau bilaperlu ditaksir

Bagi barang yang sama jenisnya, sama barangnya, sama lokasinya maka diisi jumlah harga barangnnya, sedangkan harga satuannya diisi pada kolom keterangan

Kolom 15 : Keterangan

Diisi keterangan yang dipandang perlu.

Setelah diisi seluruhnya maka pada sudut kanan bawah dibutukan tanggal pencatatan dan ditanda tangani oleh penanggung jawab ruangan dan diketahui Kepala Unit/Satuan Kerja.

Lampiran – 33

Petunjuk Pengisian Daftar Rekapitulasi Buku Inventaris

Pada sudut kiri atas diisi nama SKPD Kabupaten/Kota, Provinsi dan nomor kode lokasi pada sudut kanan atas.

Formulir Daftar Rekapitulasi Buku Inventaris digunakan untuk mencatat rekapitulasi jumlah Barang Hasil Sensus (Buku Inventaris)

Formulir Daftar Rekapitulasi Buku Inventaris terdiri dari 7 kolom, cara pengisiannya adalah sebagai berikut:

Kolom 1 : Nomor Urut

Kolom 2` : Klasifikasi/Golongan

Kolom3 : Kode Bidang Barang

Kolom 4 : Nama Bidang Barang

Kolom 5 : Jumlah Barang

Pada kolom 5 dituliskan jumlah barang yang ada dalam bidang barang yang bersangkutan.

Kolom 6 : Jumlah Harga

Pada kolom 6 dituliskan jumlah harga dari bidang barang yang bersangkutan dan dibawah tulisan jumlah total pencatatannya adalah dalam ribuan rupiah

Kolom 7 : Keterangan

Pada kolom 7 dituliskan keterangan yang dianggap perlu yang ada hubungannya dengan bidang barang ybs

Lampiran – 34

Cara pengisian daftar laporan mutasi barang:

a. di bagian tengah atas diisi:

* komponen pemilikan barang misalnya:

Milik : provinsi, kabupaten/kota, pemerintah pusat

* laporan mutasi barang agar disesuaikan :

Semester 1 tahun anggaran yang sedang berjalan (1 januari sd 30 juni 20….)

B pada sudut kiri atas, supaya di tuliskan :

* nama SKPD (unit pemakai barang)

* Nama kabupaten/kota

* nama Provinsi

c. laporan mutasi Barang dibuat setiap Semester. Apabila dalam 1 (satu) semester tidak

terdapat mutasi barang (bertambah atau berkurang), laporan tetap dibuat dengan mutasi

NIHIL.

Catatan:

1. laporan mutasi barang dan daftar mutasi barang,memuat semua jenis barang menurut

bidangnya yang ada pada unit/satuan kerja.

2. laporan mutasi barang dibuat Rekapnya.

Rekapitulasi ini tidak memuat jenis-jenis barang, tetapi hanya memuat per Golongan 01 sd 06 (tanah s/d konstruksi dalam pengerjaan) dan bidang barang dari bidang 01 s.d 19 (bidang tanah s/d hewan, ternak dan tumbuhan), jadi hanya memuat pokok-pokoknya Golongan dan bidang barang.

PENGISIAN KOLOM-KOLOM

Kolom 1: disi nomor urut dari setiap jenis barang, nomor urut 1,2,3 dan seterusnya.

Kolom 2: kode barang (lihat table nomor kode barang)

Kolom 3: register diisi nomor register mulai dari 0001 dan seterusnya terhadap barang yang sejenis, sama nomorkode barangnya

VISI DAN MISI SMAN 1 LHOONG


Nama Sekolah : SMA Negeri 1 Lhoong

Alamat : Jalan : Banda Aceh – Meuilaboh KM 56Tambah Gambar

Desa : Cundien

Kecamatan : Lhoong

Kode Pos : 23354

Kabupaten : Aceh Besar

Propinsi : Nanggroe Aceh Darussalam

Nomor dan Tanggal SK Penegerian : 0363/0/1991, tanggal 20 Juni 1979

Terhitung Mulai Tanggal : 11 April 1979

Nomor Statistik Sekolah : 30.1.060.104.006

Gedung Sendiri.Menumpang : Gedung Sendiri

Tempat Sementara : Tetap

No. Rekening Giro : 01.02.571022-5

Jumlah Rombongan Belajar : 8 kelas

Jumlah siswa : 344 siswa

Jumlah Jam Pelajaran Perminggu : 40 jam

Jumlah guru Tetap : 29 Orang

Jumlah Pegawai tetap : 1 Orang

Jumlah Guru Bantu : – Orang

Jumlah Guru GTT/Honorer : 7 Orang

VISI SEKOLAH :

Berprestasi untuk mencapai hasil yang maksimal dengan Dilandasi rasa tanggung jawab dalam pandangan Islami dan Berakhlakul Karimah

MISI SEKOLAH :

  1. Meningkatkan Profesional Proses Pembelajaran terhadap anak Didik secara nyata sehinnga menciptakan SDM yang tinggi Yang berguna bagi Bangsa dan Negara.
  2. Mengembangkan dan meningkatkan syste Manajemen Sekolah Dalam upaya meningkatkan Mutu Pendidikan dan Manajemen Berbasis Sekolah Secara Efektif.
  3. Mengupayakan kehidupan yang Islami dalam kehidupan Bermasyarakat dalam ruang lingkup Sekolah.

TUJUAN

  1. Mewadahi dan meningkatkan partisipasi para stakeholders pendidikan pada tingkat sekolah untuk turut serta merumuskan, menetapkan, melaksanakan dan memonitor pelaksanaan kebijakan sekolah dan pertanggungjawaban yang terfokus pada kualitas pelayanan terhadap peserta didik secara proporsional dan terbuka
  2. Mewadahi partisipasi pada stakeholders untuk turut serta dalam manajemen sekolah sesuai dengan peran dan fungsinya, berkenaan dengan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program sekolah secara proporsional.

STRATEGI PENCAPAIAN TUJUAN

  1. Menyelenggarakan rapat-rapat komite sesuai program yang ditetapkan
  2. Bersama-sama sekolah merumuskan dan menetapkan visi dan misi, menyusun standar pembelajaran, menyusun rencana strategis pengembangan sekolah, menyusun dan menetapkan rencana progam tahunan, serta mengembangkan potensi kearah prestasi unggulan.
  3. Membahas dan turut menetapkan pemberian tambahan kesejahteraa
  4. Menghimpun, menggali dan mengelola sumber dana dan kontribusi lainnya baik materil maupun non-material dari masyarakat

KEBIJAKAN PROGRAM/ KEGIATAN

  1. Mengevaluasi program sekolah secara proporsional
  2. Mengidentifikasi masalah serta mencari solusinya
  3. Memberikan respon terhadap kurikulum yang dikembangkan baik berstandar nasional maupun local
  4. Memberikan motivasi dan penghargaan, serta otonomi profesional kepada staf pengajar.
  5. Memantau kualitas pelayanan dan hasil pendidikan di sekolah
  6. Mengkaji laporan pertanggungjawaban pelaksanaan program
  7. Menyampaikan usul/rekomendasi kepada pemda untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan

Memasuki komplek Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Lhoong, seolah memasuki perumahan elite( pondok indah). Mulai dari gerbang masuk sekolah hingga gedung aula, penuh dengan ornamen Kalimantan. Padahal sekolah ini berada di Kabupaten Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). SMAN I berada di Desa Cundin, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Jalan Banda Aceh-Meulaboh. Jaraknya sekitar 56 kilometer dari Banda Aceh, ibukota NAD. Ornamen Kalimantan yang melekat di sekolah ini, tidak terlepas dari bantuan masyarakat Balik Papan. Menggenapi sumbangan yang juga diberikan Gap Inc, sebuah perusahaan garmen yang berpusat di San Fransisco, Amerika Serikat. Dari sisi bangunan, dapat dikatakan ini merupakan sekolah termegah yang pernah di bangun di Aceh Besar. Lebih dari itu, justru sekolah ini dianggap sebagai titik balik geliat pendidikan di Aceh Besar. Saat peresmian operasional sekolah ini pada Sabtu (22/4/2006), terlihat wajah-wajah cerah para siswa. Dengan biaya Rp 5,3 miliar, sekolah ini menjanjikan fasilitas yang lengkap, konstruksi bangunan yang wah, serta fasilitas ekstrakurikuler yang komplit. Di areal seluas 1,3 hektar ini, berdiri lima gedung. Gedung untuk 8 kelas, gedung aula, gedung perpustakaan yang berlantai dua, gedung laboratorium dan gedung untuk perumahan guru. Selain itu ada lapangan basket, bola voli, dan lapangan bola. Kemegahan SMAN 1 Lhoong saat ini, tentu sangat berbeda dibandingkan saat 26 Desember 2004 lalu, ketika tsunami menghancurkan seluruh bangunan. Hanya menyisakan sedikit berkas pertapakan. Selebihnya menjadi pantai. Kini di sekolah yang lokasinya berjarak sekitar tiga kilometer dari pertapakan lama, hanya ada 275 murid dan 18 guru PNS, 7 guru bakti. Pembangunan gedung sekolah ini, tak lepas dari kiprah Dompet Dhuafa (DD), lembaga amil zakat yang berpusat di Jakarta. Presiden Direktur DD, Rahmat Riyadi, menyebutkan, hingga tiga minggu pascatsunami, jalur darat menuju Lhoong masih terputus jalur, baik dari Banda Aceh maupun Meulaboh. Namun, saat itu DD telah masuk membantu rescue, menyediakan kapal laut untuk angkutan logistik untuk warga yang selamat dari tsunami. Dari 28 desa yang ada di Lhoong, hanya empat desa yang bebas terjangan tsunami. Karena prihatin banyaknya sekolah yang rusak akibat tsunami di kecamatan ini, DD melakukan serangkaian pertemuan dengan dengan Dinas Pendidikan Aceh Besar. Akhirnya disepakati rencana kerjasama membangun SMAN 1 Lhoong. Lahan pertapakan sudah tersedia, yakni sumbangan warga sekitar. Sedangkan dana bersumber dari bantuan Pemkot Balik Papan dan Gap Inc,” kata Rahmat. Pemkot Balik Papan membantu Rp 2,404 miliar, sementara dari Gap Inc. sebanyak Rp 2,926 miliar. Sementara DD yang mempertemukan kedua lembaga ini, selanjutnya bertindak selaku pihak yang bertanggungjawab terhadap pembangunan dan manajemen operasional sekolah hingga tiga tahun ke depan, sebelum dikembalikan kepada pemerintah. Dalam pelaksanaannya, dana yang berumber dari Pemkot Balik Papan dipergunakan untuk membangun gedung aula ruang kelas gapura. Sementara bangunan lainnya dari dana sumbangan Gap Inc. Pembangunannya relatif cepat, sekitar 7 bulan, sejak peletakan batu pertama pada 13 Agustus 2005. Bagi masyarakat Lhong pembangunan ini justru menjadi anugerah yang luar biasa. “Ini sekolah terbaik yang pernah dibangun di Aceh Besar. Kami sangat bersyukur. Ini anugerah yang tak terhingga,” kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar Zulkifli. Dalam operasional sekolah ini, pihak DD dan jejaringnya akan menangani managemen sekolah hingga tiga tahun ke depan. Ini dilakukan untuk menjamin mutu pendidikan di SMAN I Lhoong, yang diharapkan menjadi sekolah unggulan di NAD.